Minta Diangkat PPPK, Nakes Honorer Sujud Bersama di Halaman DPRD Brebes

0

Brebes – Ribuan pekerja honorer yang berasal dari 38 puskesmas, RSUD, laboratorium kesehatan dan Dinas Kesehatan melakukan sujud bersama di halaman DPRD Kabupaten Brebes, Senin (20/6/2022). Mereka meminta, agar pemerintah mengangkat honorer tenaga kesehatan menjadi PPPK.

Usai sujud bersama, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak. Dilanjut, sejumlah perwakilan pendemo melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, mereka meminta agar pemerintah mengangkat ribuan nakes honorer menjadi ASN PPPK. Setelah itu, sekitar 40 orang perwakilan dipersilakan masuk ke kantor dewan untuk menyampaikan aspirasinya.

Bambang Kuntoro, selaku koordinator aksi menegaskan, para honorer nakes ini telah sepakat untuk meminta diangkat menjadi ASN PPPK. Menurut Bambang, tuntutan ini sangat wajar karena pemkab mampu membayar gaji PPPK.

“Tuntutannya, aspirasi kita bisa diakomodir karena Pemda Brebes ada anggaran dan mampu membayar gaji kita. Terbukti pemkab banyak membangun proyek proyek besar yang anggarannya ratusan milyar rupiah,” ungkapnya.

Data di Dinas Kesehatan Brebes menyebut, jumlah honorer per 7 April 2022 sebanyak 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka tersebar di 38 puskesmas, laboratorium dan dari Dinas Kesehatan setempat.

“Jumlah per 7 April 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka semua bekerja di lingkungan dinas kesehatan,” ungkap Ineke Tri Sulityowati.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Sekda Brebes, Djoko Gunawan menjelaskan, permasalan soal honorer nakes muncul setelah adanya surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Dalam surat itu disebut, pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Dalam surat tersebut juga ditegaskan, pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

“Surat Menteri PANRB tahun 2023 nanti tidak ada istilah tenaga non asn. Jadi yang namanya ASN itu hanya PNS dan PPPK. Sehingga mereka berharap, nakes yang dibiayai anggran BLUD (Badan Layanan Unit Daerah) untuk bisa diangkat jadi PPPK. Sebelum ada aksi ini pun kami dari pemerintah sudah membahas masalah ini,” beber Djoko Gunawan.

Terkait dengan persoalan ini, Pemkab Brebes sudah meminta kepada seluruh SKPD, termasuk Dinas Kesehatan untuk mendata tenaga honorer yang ada. Data itu, kata Sekda, sudah harus terkumpul paling lambat akhir Juni ini.

“Kami langkahnya sudah minta SKPD untuk mendata semua paling lambat Juni ini. Langkah selanjutnya, Pemkab akan berkirim surat ke Kemen PANRB untuk menjelaskan kondisi real di Brebes,” tegas Sekda.

Terkait anggaran gaji, Sekda memberikan penjelasan, angkanya akan muncul setelah ada kuota PPPK. Kemen PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan anggarannya.

“Soal anggaran kita minta formasi dulu. Kemudian otomatis akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. Jadi nanti anggaran yang turun itu untuk PPPK,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih optimis, Pemkab akan mengakanodir tuntutan honorer nakes tersebu. Alasannya, kata dia, Pemkab Brebes mempunyai cukup anggaran untuk menggaji PPPK tenaga kesehatan.

“Kalau anggaran, Pemkab harus bisa, tidak ada alasan tidak bisa. Untuk proyek ratusan milyar saja bisa, kenapa untuk membiayai sdm yang kita butuhkan tidak bisa,” pungkasnya. (*/Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here