BREBES – Sejumlah pengurus ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Brebes dan Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem (Lappas RI) melakukan audensi terkait pembebasan lahan Kawasan Industri Brebes (KIB) di ruang rapat Sekda Brebes, Senin 27 Juni 2022.
Hadir dalam audiensi tersebut, Sekda Brebes Djoko Gunawan, Kabag Hukum dan Plt Kepala DPMPTSP Haris, Kepala BPN Brebes, Kepala DPADSTARU Brebes, dan beberapa pejabat Pemkab Brebes serta pihak terkait.

Ketua GMBI Brebes, Syaeful Akbar mengungkapkan, dalam audiensi itu, pihaknya meminta Pemkab Brebes untuk turun tangan terkait dugaan pelanggan regulasi dalam proses pembebasan lahan sekitar 70 hektare lebih di Kawasan Industri Brebes (KIB), tepatnya di Wilayah Desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
“Sehingga pihak terkait termasuk Pemkab dan BPN Brebes segera mengambil langkah, agar pembangunan KIB tepat sasaran dan tidak ada pelanggan regulasi,” katanya.
Menurutnya, jika dalam pembebasan lahan KIB itu ada pelanggan regulasi hingga terjadi sengketa lahan, maka akan menghambat investasi di Kabupaten Brebes.
“Jangan sampai seperti yang terjadi di Cimohong (Brebes-red) yang sampai menurut informasi, saat ini masih terjadi sengketa lahan. Hal ini tentunya akan menghambat investasi di Brebes,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Brebes, Djoko Gunawan, melalui Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Haris membenarkan adanya audiensi tersebut.
“Ya, tadi memang ada audiensi di Kantor Bupati Brebes,” kata Haris saat dikonfirmasi wartawan.
Hasilnya, tertulis dalam rapat notulen itu diantaranya. Pertama, DPMPTSP akan mengundang investor pengelola kawasan terkait keseriusan investasi. Kedua, menghentikan sementara sebelum adanya regulasi atau perbub yang mengatur percepatan kawasan. Ketiga, Pemkab berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi terkait investasi perusahaan pengelola swasta.
Bahkan, hasil rapat notulen audiensi juga dibubuhi tandatangan Sekda Brebes, Kepala BPN/ATR, Kepala DPDASDATARU, Plt Kepala DPMPTSP, Ketua GMBI, dan Paguyuban Kades. (*/Gust)