BREBES – Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang didasari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), merupakan alternatif bagi warga miskin di Kabupaten Brebes untuk mengakses layanan kesehatan. Terutama bagi warga miskin yang tidak bisa memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni BPJS PBI.
Mereka harus mengurus SKTM di masing-masing pemerintah desa, hingga direkomendasikan oleh dinas terkait. Namun, di sisi lain anggaran Jamkesda di Kabupaten Brebes belum sepenuhnya meng-cover warga miskin yang tidak memiliki kartu BPJS PBI.
Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes, Saefudin usai menghadiri rapat Sosialisasi Perbub Nomor 6 Tahun 2022 di aula Dinas Kesehatan Brebes mengatakan, Pemerintah desa selama ini mengaku kewalahan menangani persoalan-persoalan kesehatan bagi warganya yang kurang mampu. Utamanya, saat menangani warga yang miskin namun belum tercover jaminan kesehatan, khususnya BPJS PBI.
“Banyak warga yang mengeluhkan kartu BPJS belum aktif, padahal saat itu mau digunakan. Akhirnya menggunakan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), tapi anggaran dari pemerintah untuk program ini sering kekurangan,” kata , Senin (12/9).
Menurut Saefudin, saat ini tengah dilakukan pemutakhiran data yang berdampak pada penghapusan data-data penerima BPJS PBI. Sehingga, ia menyebut, ada beberapa kasus warga miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Pasien tersebut, menurutnya, terpaksa masuk sebagai pasien umum (berbayar). Sementara BPJS yang akan digunakan untuk berobat tidak aktif karena pasien tersebut tidak membayar iuran BPJS. Sehingga, saat sakitnya makin parah bahkan pasien tersebut meninggal dunia, jenazahnya tidak bisa diambil lantaran harus melunasi biaya rumah sakit.
“Kasus-kasus seperti ini memang banyak terjadi, dan kami para kepala desa yang selalu disalahkan,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah daerah bisa mengoptimalkan anggaran Jamkesda untuk meng-cover warga miskin yang tidak memiliki BPJS PBI. Sebab selama ini, anggaran Jamkesda terbilang minim, sementara warga miskin di Kabupaten Brebes jumlahnya cukup banyak.
“Idealnya,anggaran Jamkesda untuk Kabupaten Brebes minimal Rp 14 miliar setahun,” tandasnya.
Sementara itu, Aktivis Kesehatan Brebes, Anom Panuluh menegaskan, sebelumnya anggaran untuk Jamkesda Brebes hanya diangka 4 Miliar per tahun. Untuk itu, perlu penambahan anggaran diangka yang aman.
“Saya rasa angka 14 Miliar itu cukup aman. Sebaiknya anggarannya dilebihkan, toh kalau sisa kan bisa masuk silpa,” tuturnya.
Disisi lain, Subkor Pembiayaan dan Perizinan Yankes Dinas Kesehatan Brebes, Dyah Astutiningrum mengatakan, tahun ini anggaran Jamkesda Kabupaten Brebes mendapat tambahan di dalam anggaran perubahan, yakni menjadi Rp12 miliar. Dengan anggaran yang cukup besar, pemohon SKTM akan di integrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jika di integrasikan dengan JKN, maka manfaatnya akan lebih sustainable,” pungkasnya. (*/Gust)