BREBES, Harianbrebes.com- Banyaknya spekulan maupun makelar tanah di Brebes perlu diwaspadai, agar tidak melebar menjadi mafia tanah. Spekulan adalah orang-orang yang membuat harga tanah melonjak tinggi.
Untuk mempersempit ruang gerak spekulan maupun makelar tanah dan melindungi masyarakat sehingga tidak tercerabut hak-hak atas tanahnya itu diperlukan upaya kongkrit menggandeng berbagai pihak.
“Kami tidak menemui mafia tanah di Brebes, tetapi ada juga spekulan bermain,” ungkap Kepala kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Brebes Juarin Jaka Sulistyo disela peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 di halaman Kantor ATR/BPN setempat, Senin (26/9).
Juarin menegaskan, pihak ATR/BPN Brebes telah menjalin upaya preventif dengan pola kerja sama antara kementerian, pemkab dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan juga suport dari insan pers untuk mempersempit ruang gerak spekulan tanah sehingga tidak timbul mafia tanah di Brebes.
“Prinsipnya Kementerian ATR/BPN harus cepat, kuat dan tangguh. Kami tidak ingin Kawan Industri Brebes menjadi obyek spekulan-spekulan tanah karena akan berdampak sangat tidak baik,” ujarnya.
Diupayakan, lanjutnya, semua berjalan sesuai dengan taat azas dan akuntable sehingga KIB bisa berkontribusi pada masyarakat yang muaranya mampu mensejahterakan masyarakat.
Juarin menargetkan pada 2025 tanah di Kabupaten Brebes sudah terselesaikan dengan minimal target pencapaian 135.000 bidang pertahun lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu perlu adanya dukungan dari seluruh masyarakat, aparatur desa, kecamatan, hingga Pemkab serta unsur terkait lainya termasuk insan jurnalis.
Melalui PTSL penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat teratasi dengan reformasi agraria serta pemberantasan mafia tanah dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Juarin mengatakan meski dalam pelaksananya masih terdapat beberapa kendala, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan komitmen jajaranya didalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya dalam hal penerbitan hak kepemilikan atas bidang tanah.
Juarin menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan permasalahan yang terkait adanya Mafia tanah, yang ditemukan hanya para sepekulan tanah. Namun demikian pihaknya terus berusaha agar di Kabupaten Brebes tidak ada mafia tanah yang dapat meresahkan masyarakat. (Hms/Gust)