Komisi IX DPRRI Sarankan BPOM Lakukan Sidak di Apotek dan Stop Obat Sirup

0

JAKARTA, Harianbrebes.com- Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) dalam proses pembuatannya.

Dia mengatakan, hasil sampling dan pengujian dari BPOM diduga beberapa obat sirup yang beredar itu memiliki kandungan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Maka, kita harus mengambil langkah cepat untuk segera melakukan sidak dan menarik seluruh obat sirup yang beredar baik di Apotek maupun Faskes,” ujar Nur Nadlifah, Sabtu (22/10/2022).

Nur Nadlifah menegaskan, persoalan ini harus segera ditangani dengan sigap agar bisa mengambil kebijakan yang tepat bagi masyarakat. Dia berharap obat sirup untuk tidak dikeluarkan sampai pemerintah mengeluarkan hasil penelitian dan uji klinis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, BPOM ataupun Ikatan Dokter.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kelalaian pihak terkait dalam uji dan pengawasan obat yang dipasarkan,” tegasnya.

“Maka menjadi perhatian pula bagi para dokter anak untuk saat ini tidak meresepkan obat sirup,” tambahnya.

Selain itu, Nur Nadlifah berpesan agar seluruh masyarakat dan terutama ibu-ibu bisa lebih memperhatikan pemberian obat terhadap anak, dan tetap memperhatikan imbauan dari BPOM. Salah satunya dengan membeli dan memperoleh obat hanya dari sarana resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas, dan rumah sakit terdekat. (*/Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here