Surat Keputusan Dewan Pendidikan Brebes Tuai Polemik

0

BREBES, Harian Brebes.com- Surat keputusan Dewan Pendidikan Brebes yang ditanda tangani Bupati Brebes, Idza Priyanti menuai polemik di kalangan masyarakat Brebes. Polemik itu muncul dikarenakan ada surat permohonan dari panitia seleksi kepada berbagai pihak yang ditunjuk.

Surat permohonan personil Dewan pendidikan nomor: B/8675/420/IX/2022 tertanggal 30 September 2022 kepada berbagai pihak itu mengatasnamakan panitia seleksi yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Djoko Gunawan,

Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Brebes yang juga selaku sekretaris panita seleksi Dewan pendidikan Brebes, Khaerul Abidin mengatakan, semua yang berkepentingan sudah dimintai untuk mengirimkan dan merekomendasikan nama yang akan masuk menjadi pengurus Dewan pendidikan baru, salah satunya unsur dari Kadin alias pengusaha.

“Kami sudah mengirimkan nama-nama calon pengurus Dewan pendidikan kepada Bupati, termasuk dari Kadin, semua wewenang ada di Bupati yang menentukan menjadi pengurus,” ungkapnya, Selasa (3/1/2023).

Disisi lain, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Brebes, Indra Kusuma menyampaikan, pihaknya telah merekomendasikan salah seorang pengurus Kadin untuk masuk di jajaran pengurus Dewan pendidikan. Namun kenyataannya tidak muncul di kepengurusan surat Keputusan Bupati tersebut.

“Surat dari panitia itu sudah diterima, dan rekomendasi untuk menjadi pengurus sudah diberikan, tapi Bupati Brebes saat itu tidak mencantumkan usulan kami karena alasan yang tidak jelas,” bebernya.

Indra sendiri, menilai susunan pengurus Dewan pendidikan yang baru tidak memenuhi unsur pengusaha atau dunia usaha. Padahal, menurutnya, adanya unsur dunia usaha juga untuk mensinergikan dunia pendidikan dengan dunia usaha.

Dia berharap antara dunia usaha dan dunia pendidikan saling melengkapi, sehingga unsur dari pengusaha tidak dipandang sebelah mata oleh pemda. “Jangan sampai menghilangkan peran dunia usaha untuk kemajuan pendidikan Brebes,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here