LBH PKB Brebes Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

0

BREBES – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bangsa Kabupaten Brebes, Ahmad Sholeh, S.H mengatakan siap mendampingi korban kekerasan seksual. Hal itu menyusul adanya instruksi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadhlifah.

Dengan adanya instruksi itu, Sholeh bersama tim langsung bergerak cepat untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa gadis 15 tahun yang diperkosa secara bergilir oleh enam pemuda di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Diketahui, kasus tersebut membuat geram berbagai pihak. Bahkan, kasus yang kini tengah menjadi viral itu menjadi perhatian dari Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo dan publik terutama warga Kota Bawang.

Perwakilan LBH PKB Brebes Ahmad Sholeh mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolres Brebes untuk menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian agar memproses hukum kasus-kasus kekerasan seksual kepada anak dibawah umur. Selain itu, pihaknya juga menyatakan siap membantu mengadvokasi dan berupaya untuk pemulihan mental korban kekerasan seksual tersebut.

“Kami siap lakukan pendampingan dan advokasi kepada korban. Kami apresiasi kinerja Polres Brebes yang begitu cepat menangani perkara ini. Dan juga kami menyatakan siap mengganti uang kompensasi yang diterima pihak korban bila mana pelaku menuntut pengembalian uang tersebut,” kata Ahmad Sholeh usai mendatangi Mapolres Brebes, Rabu 18 Januari 2023.

DPC PKB Brebes Buka Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Disisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadhlifah mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan dialami anak dibawah umur yang diduga dilakukan pelaku hingga enam orang.

Ia berharap, kejadian memilukan seperti ini jangan sampai terulang dikemudian hari. Menurut dia, kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, yang tampak atau melapor itu masih kecil.

“Untuk kasus di Brebes inj, kami sudah minta teman-teman advokat LBH PKB untuk mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Nur Nadhlifah.

Adanya stigma sosial dan lingkungan, bahwa korban kekerasan seksual ialah aib, menurutnya, menjadi kendala saat pihak luar membantu mereka untuk mengadvokasi.

“Makanya kami imbau masyarakat bisa berani melapor jika mengetahui ataupun mengalami kekerasan perempuan dan anak. Kami PKB juga memiliki posko pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak di kantor DPC PKB Brebes di jalan Taman Siswa Brebes. Mudah kok, silahkan datang jika ingin berkonsultasi ataupun membutuhkan mengadu dan tidak perlu ada persyaratan apapun, insyallah tim LBH PKB akan memberikan pelayanan pendampingan ataupun advokasi kepada pelapor dan korban,” kata Nur Nadhlifah.

Ia menjelaskan, kebanyakan persoalan yang kebanyakan dialami korban, mereka tidak yakin bila melaporkan kepada polisi dan penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan mereka.

“Untuk itu, satu fungsi posko pengaduan kekerasan perempuan dan anak PKB ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi,” pungkasnya. (Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here