BREBES, Harianbrebes.com- Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes mengeluarkan surat himbauan terkait maraknya pemberitaan penculikan anak akhir-akhir ini.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2023 tersebut ditandatangani oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Caridah M.Pd.
Surat himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola PAUD, Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kabupaten Brebes.
Surat himbauan tersebut bertujuan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif sebagai berikut :
1. Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan penjagaan di masingmasing lingkungan satuan pendidikannya.
2. Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
3. Mengefektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didik terutama pada waktu-waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ektrakuler.
4. Menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang di tugaskan pihak keluarga untuk mengantar maupun menjemput anaknya di sekolah.
5. Melakukan edukasi secara terus menerus kepada siswa dan orangtua, tentang pentingnya berhati-hati dengan orang asing dan apa yang harus dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.
6. Berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat (Polsek, Koramil, Satpol PP) untuk pengamanan terpadu di lingkungan sekolah. (Gust).