Pastikan Buruh Terima THR, Nur Nadlifah Sidak Pabrik di Brebes

0

BREBES – Untuk memastikan kewajiban perusahaan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para buruh/ pekerjanya, Jumat siang (14/4/2023), anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Brebes. Selain itu, pihaknya juga memastikan lingkungan bekerja para buruh itu baik, aman dan nyaman.

Dalam sidaknya, Nur Nadlifah ini, didampingi anggota Komisi IV DPRD Brebes Musyafa dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Brebes, Warsito Eko.

Kali pertama, rombongan menyambangi pabrik sepatu milik PT Osaga Mas Utama Brebes. Di pabrik itu, Nur Nadlifah berdialog langsung dengan para buruh terkait THR yang menjadi haknya. Selanjutnya, sidak dilanjutkan ke beberapa pabrik lainnya.

“Kami datang ke pabrik-pabrik di Brebes ini, untuk memastikan penyaluran THR yang diterima para pekerja. Apakah penyaluran THR ini sudah baik dan benar?. Baik itu, tepat waktunya dan benar berarti sesuai dengan kententuan,” ungkap Nur Nadlifah disela-sela kegiatannya.

Dia mengatakan, sesuai kententuan, THR itu sudah menjadi hak para pekerja di setiap menjelang Lebaran. Besaranya, satu kali gaji pokok. Persoalan THR juga sensitif, apalagi di saat menjelang Lebaran masyarakat membutuhkan uang. “Tadi dari hasil ngobrol dengan para pekerja, mereka bekerja sudah satu tahun dan telah menerima THR. Ada juga, karena memang waktu kerjanya kurang dari satu tahun tetapi tetap menerima THR,” jelasnya.

Selain mengecek pembayaran THR, lanjut dia, pihaknya memastikan kondisi lingkungan bekerjanya baik. Artinya, fasilitas bagi pekerja juga tersedia. Apalagi, para pekerja tersebut mayoritas perempuan. Ketika lingkungan bekerjanya baik, aman, nyaman, dan kinerjanya baik. Selain itu, pasti kondusifitas lingkungan kerja bisa terwujud.

“Di perusahaan ini, mayoritas pekerjanya perempuan. Untuk itu, saya juga ingin memastikan fasilitas laktasinya ada, tempat ibadahnya ada, dan tepat istirahatnya ada. Saya harapkan perusahaan juga terus meningkatkan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk bersama meningkatkan kualitas para pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Osaga Mas Utama Brebes, Eri Iwang Wahyudi mengatakan, pemerintah menetapkan THR paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran. Artinya, bila Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, otomatis THR sudah cair di tanggal 15 April. Untuk di perusahaannya, THR bagi seluruh karyawan sudah dicairkan sejak Kamis (13/4). Sedangkan besaran THR yang diberikan menyesuaikan lama kerja karyawan bersangkutan.

” Alhamdulillah, semua karyawan PT. Osaga sudah menerima THR sejak kemarin malam, sesuai dengan edaran. Dibayar penuh tidak dicicil. Kami berharap pemberian THR ini bisa membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri,” harapnya. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here