KPU Brebes Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PPP dan Demokrat

0

BREBES, Harianbrebes.com – Memasuki tahap pendaftaran ke-12, KPU Brebes telah menerima enam berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI P, Partai Nasdem, dan PKS, kemudian disusul dari Partai PAN, dan Demokrat dan PPP.

Diketahui, dari 6 parpol itu, ada 4 yang dinyatakan lengkap dan diterima KPU Brebes. Sedangkan berkas pendaftaran bacaleg 2 parpol lainnya, yakni Demokrat dan PPP sudah dikembalikan lantaran belum lengkap.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Brebes Opi Ropiyah beserta jajarannya.

“Hari ini hingga petang, berkas pendaftaran bacaleg yang sudah lengkap kami terima dari parpol PAN. Untuk Demokrat dan PPP kami kembalikan karena ada bacaleg yang belum melapirkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) ataauum suraat kesehatan,” kata Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi.

Ia menerangkan, hasil pemeriksaan berkas dan syarat pencalonan yang diajukan parpol. Sebab, sesuai ketentuan mekanisme pengajuan Bacaleg semua dokumen dan berkas harus diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan.

“Selain belum diunggah dalam SILON, berkas yang belum dilengkapi parpol yakni surat keterangan kesehatan. Surat keterangan dari pengadilan, hingga rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat parpol yang bersangkutan,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Brebes Muhamad Shidqi dan jajarannya.

Selain mengunggah berkas dalam SILON, kata dia, semua parpol wajib melengkapi dokumen persyaratan secara fisik.

Riza menyatakan, dari enam parpol yang pengajuan Bacalegnya diterima. Diantaranya, Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan PAN.

“Untuk tenggang waktu melengkapi berkas pengajuan Bacalon, maksimal Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Brebes Opi Ropiyah mengatakan, meski berkas pengajuan bacalegnya dikembalikan karena belum lengkap. Pihaknya mengaku, maksimal Minggu (14/5) semua kelengkapan berkas sudah diajukan ke KPU.

Terlebih, Partai Demokrat menargetkan mengembalikan kejayaan dengan meraih enam kursi dari enam daerah pemilihan.

Hal senada diungkapkan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Brebes Muhamad Shidqi. Ia mengatakan, meskipun KPU mengembalikan berkas pengajuan Bacalegnya.

“Kami optimis dalam waktu 24 jam bisa segera melengkapi kekurangan. Sebab, hanya tinggal surat keterangan kesehatan dan rekomendasi pusat. Untuk pileg nanti, kaami optimisme meraih enam kursi DPRD pada 2024 dari tiga kursi saat ini,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here