Minta Dinikahi, Kekasih Gelap Dibunuh di Lahan Kosong

0

BREBES, Harianbrebes.com – Seorang pria warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Ardiyansah (27) tega membunuh kekasih gelapnya yang tak lain merupakan saudara dari istrinya. Korban, Hartini (40) dibunuh dengan cara dicekik di sebuah lahan kosong di Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Brebes pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku sempat bersembunyi di daerah Tanggerang, Provinsi Banten, sebelum akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes, Kamis (11/5/2023).

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq bersama Kasatreskrim AKP Dewa dan Kanit Aiptu Titok AP serta Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono menunjukan barangbukti ungkap kasus pembunuhan, di Mapolres Brebes, Jumat (12/5/2023).

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi di daerah Kecamatan Bumiayu ini terungkapnya kasus berkat laporan warga yang menemukan sesosok mayat perempuan pada 2 Mei lalu.

Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Korbannya Hartini, seorang janda. Pelaku Ardiyansah, laki-laki sudah berumah tangga ditangkap kemarin di Tangerang,” kata Guntur, saat ungkap kasus di Markas Polres Brebes, Jumat (12/5/2023).

Diketahui, sekitar setahun yang lalu, pelaku menjalin hubungan gelap dengan korban yang tak lain merupakan masih saudara dari istrinya.

Sebelum kejadian, diduga pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Hingga akhirnya terjadi cekcok karena korban meminta agar dinikahi.

Pelaku yang sudah beristri ini mengaku merasa risih ketika korban minta dinikahi. Apalagi istrinya adalah keponakan korban. Akhirnya pelaku gelap mata dan memukul wajah korban dengan batu.

“Ardiyansah ini melakukan pemukulan karena mengaku merasa tidak nyaman ketika korban menuntut untuk dinikahi,” kata Guntur.

Tak puas memukul wajah korban dengan batu, pelaku juga mencekik korban hingga menghembuskan nafas terakhir.

“Pelaku melakulan pemukulan dengan batu tepat di mukanya. Karena korban mungkin masih bernafas, ditambah cekikan,” ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Apakah pembunuhan itu direncanakan sebelumnya, atau aksi spontan akibat cekcok.

“Masih didalami, apakah terencana atau tidak. Karena pelaku juga baru diamankan di Tangerang. Masih kita proses verbal terus menerus apakah ada perencanaan atau niatannya apa masih kita dalami,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, sementara pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here