BREBES, Harianbrebes.com- Polres Tegal telah menetapkan sopir dan kernet bus pariwisata Duta Wisata sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal di sungai Awu, kawasan obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. Hal itu membuat netizen ramai-ramai meminta pengacara kondang Hotman Paris untuk membantu memberikan bantuan hukum.
Bahkan, anak sang supir, Dea Aliftiana secara terbuka memohon kepada pengacara Hotman Paris, untuk membantu dan mengawal ayahnya yang kini ditahan di Polres Tegal.
Pernyataan Dea ini diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, pada Sabtu 13 Mei 2023. Dalam videonya tersebut sang anak yakin ayahnya tidak bersalah dan telah menerapkan prosedur keamanan yang lengkap.
“Saya Dea Aliftiana anak dari bapak romyani sopir bis yang mengalami musibah di wisata Guci, Tegal Jawa Tengah memohon kepada bapak hotman paris agar dapat membantu dan mendampingi bapak saya secara hukum, karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini bapak saya tidak bersalah” ucap Dea, dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial, pada Sabtu 13 Mei 2023.
Dea berharap ayahnya bisa segera dibebaskan, karena posisi bus sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya.
“Sekali lagi saya mohon kepada bapak Hotman Paris untuk bantuannya menjadi kuasa hukum bapak saya, untuk kebebasan papa saya. Saya ucapkan terimakasih bapak hotman paris atas bantuannya,” tandasnya.
Hotman kemudian meresponnya dengan baik, dan berjanji akan mulai pelajari kasus bus masuk jurang tersebut.
“Siap akan mulai pelajari kasus posisi! Minta kerelaan seorang pengacara di Tegal sbg pendamping tambahan di daerah! Siapa ya?,” tegas Hotman Paris
Tak hanya itu, Hotman Paris juga membuat pernyataan melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya.
“Salam dari Surabaya. Dengan ini dilaporkan kepada para netizen dan fans Hotman Paris. Terkait kasus sopir di guci Tegal yang katanya ditetapkan sebagai tersangka, Hotman telah dihubungi oleh putri dari supir tersebut. Dan, sebagai tindak lanjut Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan salah satu pengacara di Tegal yaitu mas Ahmad untuk segera bertemu dengan super tersebut di polres Tegal,” ucapnya.
“Mohon dukungan semua dan mudah-mudahan berjalan lancar. Hotman 911 akan memberikan bantuan hukum,” demikian pernyataan Hotman Paris yang telah diunggah di Instagram pribadinya.
Sehari kemudian, Tim 911 Hotman Paris yang diwakili advokat Ahmad Sholeh mendatangi Polres Tegal untuk menjenguk sopir dan kernet bus dengan didampingi pihak keluarga sopir dan kernet bus, Minggu (14/5).
“Alhamdullilah hari ini kami tim dari advokat 911 Hotman Paris datang ke Polres Tegal untuk menemui sopir dan kernet bus. Kondisi mereka berdua sehat bisa diajak komunikasi dengan baik,” kata Ahmad Sholeh.
Saat berbincang dengan sopir dan kernet sekitar 40 menit, lanjut dia, menanyakan seputar kronologi kejadian sebelum bus mengalami kecelakaan terjun ke jurang.
“Tadi bang Hotman melalui HP saya berbicara langsung dengan sopir. Sekitar 15 menit, Bang Hotman menanyakan seputar kronologi kejadian peristiwa kecelakaan itu,” jelasnya.
Baik sopir dan kernet, menyampaikan terimakasih kepada tim 911 Hotman Paris yang bersedia membantu memberikan pendampingan hukum secara probono alias gratis terkait proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Menurut penuturan sopir, sebelum kejadian kernet yang masuk ke bus untuk menyalakan mesin bus. Justru sopir belum masuk bus pagi itu setelah tidur di bagasi bus, pada malam hari hingga pagi harinya. Saat kejadian, sopir sedang berada diluar bus berkomunikasi dengan panitia rombongan terkait jadwal perjalanan selanjutnya,” beber dia.
Ia menjelaskan, jika kondisi rem tangan (hand break) sejak malam sudah terkunci aktif dan keempat roda bus juga diganjal menggunakan batu.
“Posisi hand break aktif sejak malam sebelum kejadian. Sopir dan kernet juga sudah mengganjal keempat roda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Tegal menyebut penetapan sopir dan kernet bus wisata duta wisata didasarkan pada sejumlah alat bukti. Antara lain Visum Et Repertum korban luka dan meninggal dan keterangan sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi, baik sopir maupun kernet tidak berada di ruang kemudi saat kecelakaan terjadi. Sopir juga tidak memarkirkan bus di tempat parkir yang semestinya dan tidak mengganjal 4 roda meski telah mengaktifkan handbreak atau rem tangan saat parkir.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penyebab bus meluncur meski hand break dalam kondisi aktif disebabkan adanya gaya dorong akibat beban bus sehingga mengurangi kemampuan hand break. (Gust)