BREBES, Harianbrebes.com- Sesuai program Promoter Kapolri, keberadaan Polisi RW dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi sekaligus untuk lebih meningkatkan kecepatan polisi dalam memberikan pelayanan dan rasa aman terhadap masyarakat.
Polisi RW juga menjalankan fungsi Sabhara dan Binmas, yakni melaksanakan patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan RW. Anggota sekaligus menjadi Polisi RW juga harus memiliki kemampuan membongkar tindak kejahatan di wilayahnya dan penanganan pertama di tempat perjadian perkara.

Seperti halnya, polisi RW Desa Cibendung Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Bripka Candra Nugroho yang ketika melakukan sambang kepada Ketua RW setempat mendapatkan info bahwa telah terjadi pembakaran lahan yang diduga akan digunakan untuk membuka lahan. Dimana, lahan itu kemudian akan ditanami tumpang sari di area petak perhutani.
Polisi RW ini dengan sigap melakukan cek ke lokasi dan didapati lahan yang telah terbakar itu, kemudian dipadamkan.
Untuk mencegah hal itu terjadi lagi dikemudian hari, Polisi RW ini berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cibendung Kec. Banjarharjo dan BKPH Perhutani Banjarharjo Barat.
Setelah itu, Polisi RW bersama BKPH Perhutani Banjarharjo Barat mengadakan solusi untuk antisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni dengan menyiapkan alat pemadam api ringan yang mudah dibawa. Tak hanya itu, pada area lahan perhutani tersebut juga dipasang Banner Himbauan Cegah Karhutla.
Adapun problem Solving, Polisi RW bersinergi dengan Pemerintah Desa Cibendung dan pihak BKPH Banjarharjo Barat melaksanakan berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau.
“Kegiatan ini juga bertepatan dengan agenda rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 77 Polres Brebes,” ungkap Candra Nugroho, Sabtu, (1/7/2023). (Gust)