BREBES, Harianbrebes.com- Puluhan emak-emak dan mamah muda yang merupakan warga Kecamatan Kersana dan Tanjung pada Rabu 2 Agustus 2023 mendatangi Mapolres Brebes. Mereka mengaku sebagai korban penipuan berkedok arisan online dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 1 Miliar.
Tri Andri Astuti (28) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana yang mengaku menjadi salah satu korban penipuan berkedok arisan online ini mengisahkan, awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial facebook. Hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya.
“Sistemnya saya transfer sampai empat kali. Total Rp 12.800.000. Awalnya saya tahu dari facebook. Kami memang tergiur karena menjanjikan keuntungan lebih. Tapi nyatanya tidak, bahkan uang kami tidak kembali,” kata Tri didampingi korban lainnya di Markas Polres Brebes, Rabu (2/8/2023).
Tri berharap ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Atau paling tidak ada pengembalian penuh uang milik para korban. Ia menyebut tidak semua korban datang ke Mapolres Brebes karena jumlah korban mencapai 300an orang. Namun semua korban juga meminta uangnya cepat dikembalikan oleh terduga pelaku penipuan arisan online yang diduga bodong.
“Kita korbannya sudah banyak. Namun dia pelaku enak-enakan saja di luar. Kalau hari ini menjanjikan ada pengembalian uang, makanya kita juga berbondong-bondong ke Polres kalau benar ada mediasi,” pungkas Tri.
Korban lain, Sriyani (28), warga Desa/Kecamatan Kersana mengaku mengetahui ada arisan online dari salah satu admin arisan yang mempostingan di Facebook. Ia pun tergiur dan akhirnya ikut menjadi korban arisan yang diduga bodong. Menurut dia, ada sekitar 7 orang admin arisan yang berada di dalam kelompok terduga pelaku DP. Saat mengikuti awalnya ia bisa mendapatkan keuntungan sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertipu.
“Terakhir saya transfer Rp 4.400.000 dijanjikan cair dapat keuntungan pada 1 Juni kemarin, tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya semuanya Rp 6 juta,” ungkap dia.
Sebelum datang ke Mapolres Brebes, semua korban telah dijanjikan akan mendapatkan semua uangnya pada hari ini, 2 Agustus 2023. Para korban mengaku sudah berkali-kali dijanjikan uangnya kembali sejak beberapa bulan lalu. Namun yang dijanjikan terduga pelaku selalu meleset dan akhirnya membuat para korban geram. Mereka juga sempat menggerebek rumah terduga pelaku dan membuat surat pernyataan akan mengganti semua uang korban dengan cara mencicil per hari Rp 20 juta.
“Kami sempat mengadu ke Polsek kersana, awal Juli lalu setelah kami menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi lagi-lagi cuma dijanjikan,” ungkap Sriyani.
Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor SH mengatakan, ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50 an korban lantaran beberapa korban lainnya merupakan orang dari luar Kabupaten Brebes. Ia mengaku mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban hari ini.
“Terduga pelaku inisial DP. Kami menanyakan kelanjutan kasusnya. Karena sejak Mei 2023 pelaku tidak ada status apapun dari polisi,” kata Harto.
Harto menyebut sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, belum ada perkembangan signifikan. Sempat dijanjikan ada mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi. Total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Paling kecil masing-masing korban mengalami kerugian Rp 1,8 juta dan paling besar sebanyak Rp 60 juta.
“Kalau tidak ditepati, hukumnya akan bagaimana. Karena korban ini banyak sekali, 300-an orang. Korban banyak tapi prosesnya belum jelas, maka kita kejar. Korban rugi mulai dari Rp 1,8 juta dan paling banyak Rp 60 juta. Total sekitar Rp 1 miliar lebih,” pungkas Harto.
Wakil Kepala Polres Brebes Kompol Arwansa membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Arwansa menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. “Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gust)