BREBES, Harianbrebes.com- Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia. Ha itu, karena seorang perempuan masih membutuhkan gizi untuk pertumbuhan tubuhnya, yakni maksimal hingga usia 21 tahun.
Demikian itu seperti halnya yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah saat melakukan kegiatan kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN bersama mitra kerja pada Sabtu, (12/8/2023) di Aula Balai Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

“Jika perempuan sudah hamil di usia belasan tahun, maka tubuhnya akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya. Misalkan, selama masa kehamilan si ibu tidak cukup nutrisi itu bisa jadi bayi yang akan lahir memiliki berat badan rendah saat lahir dan sangat berisiko terkena stunting,”
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari pengurus dan anggota Fatayat NU Kecamatan Bulakamba itu, Nur Nadhlifah mengungkapkan, salah satu dampak stunting adalah menghambat perkembangan kognitif dan menurunkan kecerdasan anak. Akibatnya, prestasi belajar anak stunting kurang optimal dan berdampak buruk pada produktivitas kerjanya di masa mendatang.
“Anak yang menderita stuntingmemiliki daya tahan tubuh yang buruk. Sehingga, bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik, tapi anak itu akan mengalami gangguan perkembangan otak yang akan memengaruhi kemampuan dan prestasinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada tiga faktor penting dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan nutrisi anak, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih. Dengan memberi perhatian pada ketiga faktor tersebut, lanjutnya, anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan terbebas dari stunting.