Sangat Berbahaya! Ini Efeknya Jika Membakar Sampah di Sepanjang Jalur Kereta Api
Purwokerto – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah atau apapun di sepanjang jalur rel, karena bisa membahayakan perjalanan KA.
Vice President Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat menjelaskan, bahwa mendapat laporan dari Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdal Opka) Daop 5 bahwa sebagaimana dilaporkan oleh Masinis KA Taksaka (KA 68) relasi dari Gambir-Yogyakarta di Km 355+9 petak jalan antara Stasiun Purwokerto-Notog bahwa terdapat oknum yang membakar rumput di dekat jalur KA. Bahaya membakar sampah di dekat jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan, bila sampah itu dibakar asapnya bisa mengganggu pandangan masinis,” kata Daniel dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Daniel menuturkan selain mengganggu pandangan masinis, suhu panasnya juga bisa merusak kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur KA. Dia menjelaskan kabel optik adalah perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA. “Bila kabel optik rusak maka sinyal akan terganggu dan akan berpotensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” jelasnya. Selain itu pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air di drainase yang bisa mengakibatkan banjir dan tekstur tanah di sekitarnya gembur dan longsor.
Hal tersebut diingatkan Daniel juga karena adanya laporan pada Senin (9/10), bahwa di KM 393+4/5 petak jalan antara Stasiun Maos-Sikampuh didapati pula oknum yang memotong pohon sambil membakar sampah dan rumput di sisi jalur KA.
“KAI secara tegas tidak membenarkan tindakan tersebut, mengingat saat ini masih menunjukkan cuaca ekstrim dimana suhu cukup panas yang dibarengi dengan kekeringan serta angin kencang tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api,” ujarnya.
“Kami sudah berupaya dengan berkolaborasi bersama unit terkait untuk melakukan sosialisasi ke warga sekitar. Kami juga melakukan patroli dan pemasangan spanduk himbauan larangan membuang dan membakar sampah di sepanjang sisi jalur KA,” imbuh Daniel.
“Keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api adalah tanggung jawab bersama, untuk itu mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” tutup Daniel. (Kus)