Harga Bawang Merah Terjun Bebas, ABMI Keluhkan Ketidakhadiran Pemerintah

0

Harianbrebes– Pemerintah diminta hadir mengatasi keterpurukan harga bawang merah. Pasalnya keterpurukan harga bawang merah ini telah berlangsung beberapa bulan sehingga menimbulkan kegelisahan.

Menurut ketua umumAsosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) harga bawang merah di tingkat petani terjun bebas hingga Rp. 7000/kg. hal tersebut disinyalir akibat dari melimpahnya stok bawang merah diberbagai daerah di Indonesia.

“Saat harga bawang sedang mahal ABMI diminta ikut operasi pasar. sedangkan pada saat seperti sekarang ini malah pemerintah tidak hadir. Kita akan melakukan audiensi dengan komisi lV DPR RI, BEP yang untuk saat musim kemarau 15 ribu, kita sudah jauh dibawah BEP,” ujar Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Dian Alex Chandra saat press rilis bersama media di salah satu gudang bawang miliknya.

Menurut Alex apabila anjloknya harga bawang merah ini terus terjadi, bukan tidak mungkin petani bawang merah akan berhenti menanam.

Lebih lanjut, ketua umum ABMI menjelaskan jika anjloknya harga bawang merah di tingkat petani, sebenarnya sudah dirasakan sejak 4 bulan lalu, tepatnya di bulan Juli dengan harga di bawah Rp 20.000/ kg.Keterpurukan harga tersebut faktor utamannya karena over produksi. Bahkan, untuk produksi bawang merah dari petani di Brebes saat ini sudah mencapai 300.000 ton lebih. Melimpahnya produksi tersebut, tidak diimbangi dengan tingkat penyerapan. Dampaknya, harga di tingkat petani jatuh.

“Saat ini harga bawang di petani kisaran Rp 7.000/ kg – Rp 12.000/ kg. Padahal, harga impas bawang merah atau BEP-nya Rp 15.000/ kg. Kalau seperti ini, ya kami jelas rugi,” tandasnya.

Menurut ketua umum ABMI, keterpurukan harga bawang merah diperparah dengan adanya hama yang dikalangan petani akrab disebut dengan hama “janda pirang”. datangnya hama ini mengakibatkan hasil panen bawang merah tidak maksimal bahkan cenderung gagal. Sehingga petani menjual bawang merahnya dengan harga selakunya.

“sebenarnya sudah ada acuan dari pemerintah terkait harga pembelian bawang merah. Yakni, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 16 tahun 2017, yang menyebutkan saat bawang merah di harga Rp 15.000/ kg itu wajib diserap Bulog” tandas Alex.

untuk itu, pihak ABMI akan meminta pemerintah dalam audiensi nanti agar dapat melakukan penyerapan bawang merah dengan maksimal sehingga mampu untuk menstabilkan harga.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait desakan tersebut, ABMI sudah melayangkan surat ke Komisi IV DPR RI untuk melakukan dialog. Pihaknya berharap Komisi IV DPR RI bisa memanggil Kementerian Perekonomian, Kementerian Pedagangan dan BUMN untuk duduk bersama, dan segera melaksanakan Permendag nomor 16 tahun 2017 tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here