TNI dan PNS Kodim Blora Haram Konsumsi Narkoba

0
Pengarahan di Alua Makodim Blora, Rabu (13/1/2016).

Blora, Harian Jateng – Sebanyak 460 personel militer dan PNS sejajaran Kodim 0721/Blora mengikuti mengarahan Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin,  di Aula Makodim Blora, Rabu (13/1/2016) berlangsung aman dan tertib.

“Pengarahan anggota militer maupun PNS jajaran Kodim Blora rutin dilaksanakan Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin, guna selain mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan maupun merencakan kegiatan satuan ke depan,  untuk menjalin kekeluargaan yang lebih dekat antara pimpinan dan bawahan,” ujar Kasdim 0721/Blora Mayor Kav. Burhanuddin, ST.

Dalam pengarahannya Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin mengajak seluruh anggota jajaran Kodim 0721/Blora Baik militer maupun PNS, di tahun 2016 ini kita tunjukkan dedikasi yang terbaik dengan landasan pengalaman di tahun 2015. Kurangi tingkat pelanggaran, anggota harus bisa meminit dan mengatur ekonomi serta binalah rumah tangga kalian sebaik mungkin.

“Mustahil dinas akan baik bila rumah tangganya tidak mendukung atau berantakan,” tandasnya.

Ditekankan kepada seluruh prajurit dan PNS, hindari perbuatan yang akan merugukan kalian, misal Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang), dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997.

Secara singkat Dandim menjelaskan, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang tersebut, kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

“Jika anggota ingin usaha silahkan usaha yang lain, jangan kenal apa itu narkoba,” pungkas Dandim Blora. (Red-HJ99/Sudjono).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here