Kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Ungaran, Kabupaten Semarang. Foto: Harsem. |
Semarang, Harianjateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengembangkan 50 hektare lahan “Jateng Park” di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
“Dari 500 hektare luas lahan keseluruhan ‘Jateng Park’, kami hanya akan mengembangkan pembangunan fisik seluas 10 persen,” kata Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa pengembangan 50 hektare lahan Perhutani itu akan menjadi tujuh bagian, salah satunya adalah akses masuk-keluar “Jateng Park” dengan model simpang susun di KM 19,7 tol Semarang-Bawen.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengeluarkan izin pembangunan akses masuk dan keluar “Jateng Park” tertanggal 12 Februari 2016.
Menurut dia, rencana pengembangan di areal objek wisata “Jateng Park” itu sebelumnya sudah dilakukan uji kelayakan oleh tim dari Universitas Diponegero Semarang.
“Informasi yang saya terima, (rencana pengembangan) sudah layak dan rencananya pada Kamis (4/8/2016) akan dipaparkan di depan Pemprov Jateng yang diwakili PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dan Perhutani yang diwakili oleh PT Palawi,” ujarnya.
Yang akan ditonjolkan pada objek wisata yang diharapkan menjadi andalan Provinsi Jatenh itu, kata Peni, adalah “ecopark”.
“Untuk sementara ‘ecopark’ terlebih dahulu karena untuk satwa masih belum memungkinkan, sedangkan untuk namanya juga belum ditentukan,” katanya.
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Taman Safari Jawa Tengah atau “Jateng Park” di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, dijadwalkan pada awal 2017.
Penyusunan amdal Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan serta DED pembangunan “Jateng Park” ditargetkan selesai pada akhir 2016. (Red-HJ99/ant).