Pilkada Jateng 2017, Ini yang Diawasi Bawaslu Jateng!

0
Dr. H. Teguh Purnomo SH MHum MKn Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (kiri) saat menjelaskan materi.

 

Semarang, Harianjateng.com – Menurut Dr. H. Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, ada sejumlah lingkup pengawasan yang menjadi tugas Bawaslu. Hal itu dijelaskannya dalam Media Gathering yang digelar Jumat (28/10/2016) di MG Setos Hotel Semarang.

 

 

Tugas Bawaslu Jateng, menurutnya, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu, kemudian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang.

 

Selanjutnya adalah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada setiap tahapan.

 

 

“Lingkup pengawasan pertama, adalah Pengawas Pemilihan melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Dr. H. Teguh Purnomo, SH, MHum saat menyampaikan materi yang dihadiri pula oleh Abhan SH Ketua Bawaslu Jateng dan Drs. Joko Purnomo Ketua KPU Jateng.

 

“Pengawasan dilakukan terhadap tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih, tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan dana kampanye, tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, tahapan pemungutan dan penghitungan suara,tahapan rekapitulasi pemungutan dan pengitungan suara dan tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” ujar dia dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan awak media tersebut. (Red-HJ99/HI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here