Setelah Grebekan Sepeda Motor Bodong, Pedagang Emas Grogolan Pati Dibegal

0
Suasana olah TKP usai kejadian perampokan.
Pati, Harian Jateng – Polres Pati, Jawa Tengah kini selain menangani kasus sepeda motor bodong di Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, juga mendapatkan kasus pembegalan. Pedagang emas dirampok, yaitu korban bernama Subandi (42) yang berdomisili di Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kejadian awalnya, suban yang berprofesi sebagai pedagang emas di lapak pasar, bermaksud menjual emas lempengan ke Pasar Margoyoso.
Subandi (42) mengatakan pagi tadi Kamis, 3 Maret 2016 sekitar pukul 10.00 Wib berangkat dari rumahnya dengan naik sepeda motor.
“Saya berangkat dari rumah Desa Grogolan Dukuhseti dengan mengendarai sepeda motor honda Beat. Berniat untuk menyetorkan emas ke toko Sinar Budi Desa Sekarjalak Margoyoso Pati,” beber dia, Jumat (4/3/2016).

Sekitar pukul 11.00 WIB, kata dia, sesampainya di Jalan Raya Tayu-Juwana, Desa Margomulyo saya disalip oleh dua orang berboncengan sepeda motor Jupiter yang langsung menghadang saya dan menedangnya hingga saya jatuh bersama kendaraan saya.
“Mereka kemudian mengambil tas yang ada didlm jaket dan menghajar saya dengan batu kali,” beber dia.
Pelaku yang mengetahui korbanya tak berdaya, langsung mengambil tas berisi uang Rp.35.000.000 dan emas lempengan seberat 550 gram, yang ada di dalam jaket.

Selanjutnya tas tersebut diberikan ke pengendara lain yang siap didekatnya dan membawanya kabur, sedangkan dua pelaku yang mengambil tas korban tadi menghajar korban dengan batu kali yang ada di TKP.
Korban akhirnya ditolong orang yang ada di sekitar kejadian dan dibawa ke RSI Margoyoso Pati. Korban selanjutnya memberitahukan pada temannya sesama pedagang emas bernama Rif’an (25) untuk melapor ke Polisi.
Mendapatkan laporan kejadian Curas, Kapolsek Tayu, Kasat Reskrim bersama anggota segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan Tim Opsnal berupaya melakukan pengejaran.

Dari kejadian tersebut korban Subandi menderita luka memar di wajah dan bibirnya robek. Sedangkan kerugian akibat pencurian dgn kekerasan tersebut ditaksir sekitar Rp 165.000.000. Pelaku melarikan diri ke arah Juwana dan sampai berita ini ditulis, Jumat (4/3/2016) belum tertangkap. (Red-HJ99/PID).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here