DPC PKB Kendal Buka Posko Pengaduan Pelanggan Seleksi Perangkat Desa

0

Kendal, Harianjateng.com- Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal buka posko pengaduan pelanggaran seleksi serentak perangkat desa, Selasa (12/12/2017) di Kantor DPC PKB Kendal, Jawa Tengah.

Dikatakan oleh Pimpinan PKB Kendal, bahwa dirinya menyambut baik diterbitkannya Perbub no 51 tentang peraturan pelaksanaan perda nomer 2 tahun 2017 tentang tatacara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Kendal.

“Menurut kami Perbub itu sudah mendekati sempurna. Mekanisme dan tahapan seleksi perangkat desa sudah di atur secara jelas hanya saja masih ada masyarakat yang termakan isu percaloan jabatan perangkat desa meski dalam Perbubnya sudah dijelaskan secara gamblang,” kata Muhammad Makmun, Ketua DPC PKB Kendal kepada rekan-rekan media.

Menyikapi hal tersebut, DPC PKB membuka posko pengaduan pelanggaran seleksi perangkat desa secara serentak di Kabupaten Kendal. Tujuanya untuk memfasilitasi aduan dari masyarakat terkait adanya temuan kecurangan dalam proses pelaksanaan seleksi perangkat desa.

“Posko terbuka untuk umum, siapapun yang menemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi perangkat desa bisa mengadukan ke kami, caranya bisa melalui anggota kami yang ada di PAC dan Ranting atau bisa langsung datang ke kantor DPC Kendal. Kami akan bantu untuk menindaklanjutinya. Tentunya kami akan memproses laporan yang disertai dengan barang bukti, selain itu kami akan bantu advokasi secara hukum bila terbukti ditemukan unsur pelanggaran,” tambah Muhammad Makmun.

Posko tersebut tepatnya berada di Jl. Soekarno Hatta Nomor 98 Kendal.  akan dibuka mulai hari Rabu 13 Desember 2017 sampai 7 hari paska pelaksanaan tes. Sedangkan seleksi tes perangkat tersebut jatuh pada tanggal 17 Desember 2017. Waktu pelayanan sesuai jam kerja.

“Meski buka pada jam kerja, kami juga menyediakan kontak center yang bisa dihubungi kapanpun. Kami juga mengajak masyarakat kendal untuk ikut menyukseskan seleksi perangkat desa yang bersih, agar menghasilkan perangkat desa yang kompeten. Jika ada temuan jangan lagi ragu atau takut untuk mengadukan,” tutup Ketua DPC PKB Kendal.

Red-HJ99/Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here