Sumpah Pemuda 2015, GPN Desak Pemerintah Hukum Mati Koruptor

0
Verry Achmad (tengah) dan pengurus GPN.

Kediri, Harian Jateng – Bagi Pengurus Besar Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), makna Sumpah Pemuda 2015 ini adalah refleksi, salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk menghukum mati koruptor di Indonesia.

Verry Achmad Ketua Umum PB GPN mengatakan hal dasar perjuangan GPN adalah bersama membangun negeri serta mengawal NKRI dari bahaya laten yang terus tumbuh, salah satunya adalah korupsi.

“Pemuda harus mampu menjadi tulang punggung bagi bangsa ini,” ujar dia kepada Harian Jateng, Selasa (27/10/2015).

Korupsi itu sistematis, katanya, yang hanya bisa di lawan dengan kesadaran bersama untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dengan gerakan moral atau moral force.

“Dengan semangat Soempah Pemuda, mari kita kawal semua kebijakan daerah regional maupun nasional, dalam hal pembangunan baik infrastuktur, agar tidak ada celah sedikitpun untuk pintu koruptor mengambil hak rakyat,” tegas Verry.

Pihaknya juga mendesak, agar semua koruptor di negeri ini dihukum mati.

“Hukum mati saja para koruptor. Kalau fedofil saja, hukum kebiri koruptur juga buat kesengsaraaan rakyat perlu juga di kebiri,” tegas dia.

Sumpah Pemuda 2015 yang jatuh pada Rabu 28 Oktober 2015, bagi Verry tidak sekadar membaca teks Sumpah Pemuda atau isi Sumpah Pemuda saja.

Akan tetapi, pemuda di negeri ini perlu menghayati makna Sumpah Pemuda dan juga meneladani tokoh Sumpah Pemuda, sejarah Sumpah Pemuda bahkan perlu membuat puisi Sumpah Pemuda, artikel Sumpah Pemuda dan tidak sekadar mendengarkan pidato Sumpah Pemuda saja.

“Yang jelas, kami GPN sangat setuju kalau pemuda harus bersih, kalau ikut-ikutan korupsi, masukkan bui dan bunuh mati saja,” kata dia. (Red-HJ44/Foto: GPN/Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here